"HEBOH" PASANGAN ABG KEBURU DICIDUK SATPOL PP SEBELUM NAIK KEBULAN

BACA JUGA



Inilah akibat dari berpacaran di tempat umum yang gelap. Berawal dari berpegangan tangan, rabaan, hingga berhubungan layaknay suami istri.

Hal ini seperti apa yang telah dilakukan oleh pasangan pelajar di salah satu sekolah kejuruna di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Mereka berdua adalah berinisial RDA yang masih berusia 15 tahun dn juga A yang masiih berusia 17 tahun.

Mereka berdua harus menanggung rasa malu karena telah ditangkap oleh Satuan Polilsi Pamong Praja atau Satpol PP. Hal ini terjadi karena mereka berdua telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji di semak-semak Pangkalan Bun Park. Mereka ditangkap sektiar pukul 21.30 WIB.

Adegan yang tidak lulus sensor ini berawal pada saat petugas Satpol PP Kobar tengah melakukan pemantauan di belakan kawasan Panggakaln Bun Park. Tempat tersebut memang ditumbuhi banyak semak tinggi yang tidak terawat.

Pada saat itu ada sekumpulan anak muda yang sedang melakukan pesta miras, ada juga pasangan yang sekedar duduk sajak. Namun, dibalik semak belukar di Pangkalan Bun Park terlihat ada satu pasangan di kegelapan malam sedang melakukan perbuatan yang tidak lulus sensor tersebut.

Mengetahui hal tersebut, keduanya langsung ditangkap oleh petugas. Si perempuan pun segera berdiri dan menaikkan celananya yang sudah melorot. Sedangkan sang pria dengan sigap mebenarkan resleting celananya.

Dengan wajah yang pucat pasi, kedua pemuda ini memohon kepada petugas agat tidak ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka berdua mengaku bahwa pada awalnya mereka hanya berbincang saja, namun lama kelamaan mereka berdua terbawa suasana.

Pada saat ditangkap, RDA mengatakan “Saya khilaf, saya turunkan celana saya dan duduk di pangku pacar saya (A). Tetapi cowok saya enggak sempat keluar”. Dia juga mengaku bahwa perbuatan ini sudah mereka lakukan selama beberapa kalli termasuk pada saat orang tua tidak ada dirumah. Indowarta

Author:

Facebook Comment